Dalam peperangan menghadapi orang kafir, Umar bin Khatab berhasil menjatuhkan musuhnya. Ketika Umar mengangkat pedang untuk membunuhnya, orang kafir itu mengucapkan kalimat syahadat. Namun oleh Umar tidak dipedulikan. Orang kafir itu tetap dibunuhnya.
Peristiwa ini dilaporkan oleh para sahabat kepada Nabi SAW. Umar dipanggil dan ditanya, “Benarkah engkau membunuh orang kafir yang telah mengucapkan syahadat?”
Umar tergagap berdalih, “Betul. Sebab ia menyatakan keislamannya sekedar untuk melindungi nyawanya belaka.”
Muka Nabi merah padam dan menegur keras, “Umar. Apakah diwajah orang itu ada cap yang mengatakan bahwa ia tdakberiman? Jangan kau ulangi lagi perbuatan semacam itu. Engkau tidak dapat membaca hati orang lain. siapa tahu hidayah justru turun kepadanya pada saat itu?”
Umar amat menyesali kecerobohannya dan berubah menjadi panglima perang yang paling pemaaf. Jadi, tidak benarlah bahwa islam ditegakkan dengan pedang!
Bacalah surat Al-Baqarah ayat 256 yang berbunyi, “Tidak ada paksaan dalam agama. Sudah jelas antara petunjuk yang benar antara kesesatan.”
Ayat ini diturunkan ketika bekas pemeluk agama Yahudi bernama Al-Husain datang kepada Nabi mengadukan kedua anaknya yang bersikeras tidak mau masuk islam padahal sudah dianjurkannya.
Al-Husain bertanya, “Apakah boleh saya paksa kedua anak itu dengan kekerasan agar bersedia menjadi Muslim?”
Nabi menjawab, “Tidak. Tak adapaksaan dalam agama.”
Malah paman beliau sendiri Abu Thalib, sampai detik-detik akhir hayatnya tetap tidak dapat diganggu gugat kepercayaannya. Ia dibiarkan dalam keadaan bukan muslim karena sudah diajak berulang-ulang, tidak mau juga.
Itulah sebabnya surat Al-Kafirun menegaskan, “Katakanlah. Hai kaum kafir. Aku takkan menyembah yang kau sembah. Dan kalian tak perlu menyembah yang kusembah.”
Di ujung surat, ayatnya berbunyi, “Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku.”
No comments:
Post a Comment